Jakarta – Kontroversi mengenai Rolls-Royce milik pasangan selebriti Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang nunggak pajak terus menjadi sorotan publik. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita Rolls-Royce model Cullinan milik mereka sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi komoditas timah yang menjerat Harvey Moeis.

Rolls-Royce yang menjadi perbincangan adalah hadiah ulang tahun ke-40 Sandra Dewi yang ternyata memiliki tunggakan pajak. Berdasarkan data dari situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, kendaraan dengan pelat nomor berinisial SDW ini tercatat sebagai Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 dengan mesin 6.592 cc dan pajak yang jatuh tempo pada 4 Maret 2024.

Pemilik mobil ini harusnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 99.786.300 dan SWDKLLJ Rp 143.000 per tahunnya. Namun, karena keterlambatan pembayaran selama 27 hari, denda PKB yang harus dibayar adalah Rp 1.995.700 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp 35.000, sehingga total pajak dan denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 101.960.000.

Sementara itu, Rolls-Royce Cullinan yang disita oleh Kejagung merupakan SUV mewah pertama dari pabrikan Inggris tersebut yang diluncurkan pada tahun 2018 dan masuk ke Indonesia pada tahun 2019. Mobil ini memiliki dimensi panjang 5.341 mm, lebar 2.165 mm, dan tinggi 1.835 mm dengan bobot sebesar 2.660 kg.

Kasus ini masih terus berkembang dan publik menantikan langkah selanjutnya dari pihak berwenang terkait penyelesaian masalah pajak kendaraan mewah ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini