Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi penyitaan terhadap aset milik mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Kali ini, tim penyidik KPK berhasil menemukan dan menyita satu unit mobil klasik Chevrolet Biscayne warna biru yang diduga kuat disembunyikan di sebuah bengkel reparasi mobil di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Mobil tersebut merupakan bagian dari serangkaian aset yang diduga diperoleh Andhi Pramono dari hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Sebelumnya, pada tahun 2023, KPK telah menyita tiga kendaraan lain yang juga diduga milik Andhi Pramono, termasuk mobil Hummer H3, Morris Mini, dan Toyota Roadster.

Andhi Pramono sendiri telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun serta denda sebesar Rp 1 miliar. Penyitaan mobil klasik ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk terus melacak dan mengamankan aset-aset yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan Andhi Pramono.

Penemuan dan penyitaan mobil klasik ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi serta mengembalikan aset-aset negara yang telah disalahgunakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini