Lampu hazard adalah salah satu fitur yang kini sudah banyak disematkan pada sepeda motor keluaran terbaru. Fitur ini ditambahkan untuk memberikan tanda atau isyarat bagi pengendara lain jika ada keadaan bahaya atau darurat. Namun, apakah anda tahu fungsi sebenarnya dari lampu hazard di sepeda motor? Jangan sampai anda salah menggunakannya dan malah membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Menurut Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No 22 Tahun 2009, lampu hazard atau lampu isyarat peringatan bahaya adalah salah satu alat yang wajib dipasang pada kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan. Lampu hazard berfungsi untuk memberitahu pengendara di belakang bahwa kendaraan tersebut sedang mengalami masalah, seperti mogok, pecah ban, atau kecelakaan. Dengan begitu, pengendara lain dapat mengurangi kecepatan, menghindari, atau memberikan bantuan jika diperlukan.

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, lampu hazard sebenarnya memiliki fungsi yang sama baik untuk sepeda motor maupun mobil. Namun, ia mengakui bahwa masih banyak pengendara sepeda motor yang salah kaprah dalam menggunakan lampu hazard. "Fungsi lampu hazard sebenarnya untuk tanda saat kendaraan berhenti darurat, namun saat ini memang penggunaan lampu hazard banyak disalah fungsikan oleh pengendara," ujarnya kepada Kompas.com.

Salah satu kesalahan yang sering dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah menggunakan lampu hazard saat berkendara di jalan raya, terutama saat hujan, kabut, atau malam hari. Mereka beranggapan bahwa dengan menggunakan lampu hazard, mereka akan lebih terlihat oleh pengendara lain dan lebih aman. Padahal, hal ini justru sebaliknya. Menggunakan lampu hazard saat berkendara dapat menimbulkan kebingungan dan kesalahpahaman bagi pengendara lain. Lampu hazard yang menyala secara bersamaan akan menghilangkan fungsi lampu sein yang seharusnya digunakan untuk memberi tanda belok, berpindah jalur, atau berhenti. Selain itu, lampu hazard yang terus-menerus menyala juga dapat mengurangi daya tahan baterai sepeda motor.

Agus menyarankan agar pengendara sepeda motor hanya menggunakan lampu hazard sesuai dengan fungsinya, yaitu saat berhenti dalam keadaan darurat. Ia juga mengingatkan agar pengendara sepeda motor selalu memeriksa kondisi lampu-lampu pada kendaraannya, termasuk lampu hazard, lampu sein, lampu rem, dan lampu utama. "Lampu-lampu pada sepeda motor sangat penting untuk keselamatan berkendara, karena dapat memberikan informasi kepada pengendara lain tentang niat dan posisi kita di jalan. Jadi, jangan sampai lampu-lampu kita rusak atau tidak berfungsi dengan baik," tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini