Karawang, 20 April 2024Ziyan Zahran Farid, seorang juru parkir (jukir) di Karawang, Jawa Barat, telah menyampaikan permohonan maaf setelah insiden meminta uang parkir sebesar Rp 15 ribu kepada pengunjung minimarket. Melalui video klarifikasinya, Ziyan mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Latar Belakang

Video viral menunjukkan jukir meminta bayaran lebih untuk tarif parkir dan THR Lebaran. Meskipun sudah dihalangi oleh karyawan minimarket setempat, Ziyan tetap ngotot dengan alasan "Lebaran hanya setahun sekali." Kebanyakan warganet menyayangkan sikap juru parkir tersebut karena terkesan seperti memalak.

Permohonan Maaf

Dalam video klarifikasinya, Ziyan menyatakan:

"Saya atas nama Ziyan Zahran Farid, alamat Batujaya, Karawang. Dengan adanya video saya meminta uang di liar uang parkiran sebesar Rp 15 ribu kepada pengunjung Alfamidi, di mana hal itu merupakan tindakan yang salah, saya sangat menyesal atas tindakan tersebut. Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak Alfamidi dan pengunjung yang telah terganggu atas tindakan tersebut. Saya juga memohon maaf kepada pihak kepolisian di Karawang, saya berjanji tidak akan mengulang perbuatan tersebut."

Kesimpulan

Insiden ini mengingatkan kita pentingnya menghormati hak-hak konsumen dan menjalankan tugas dengan integritas. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini