Pada tanggal 9 Mei 2024, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penyitaan terhadap beberapa kendaraan mewah, termasuk Mercedes-Benz dan Mini Cooper, yang terkait dengan kasus investasi bodong berkedok penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel menyita kendaraan ini dari tersangka FN (27) yang diduga terlibat dalam penipuan investasi BBM. Sebanyak 64 korban telah melaporkan kasus ini, dengan kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 39 miliar.

Dalam kasus ini, dua unit mobil mewah juga disita sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut meliputi dua sedan, yaitu Mercedes Benz C 300 dan Mini Cooper. Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi BBM. Saat ini, berkas perkaranya masih diteliti oleh pihak Kejaksaan.

Para korban yang merasa tertipu oleh ulah FN telah melaporkan kasus ini ke Polda Kalsel. Meskipun FN tidak berada di rumahnya ketika para korban menggeruduk rumahnya di Banjarbaru, penyidikan terus berlanjut dan aset milik tersangka disita untuk mengungkap kebenaran di balik investasi bodong ini.

Jadi, mari kita tetap waspada terhadap investasi yang terkesan menggiurkan dan selalu melakukan riset dengan teliti sebelum berinvestasi. Semoga artikel ini memberikan informasi yang bermanfaat dan mengingatkan kita semua untuk berhati-hati dalam memilih investasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini