Rem ABS atau Anti-lock Braking System adalah fitur keselamatan yang dapat mencegah roda motor terkunci saat pengereman mendadak. Fitur ini sudah menjadi standar di beberapa negara, seperti Malaysia dan Thailand, yang mewajibkan penggunaan rem ABS untuk motor dengan kubikasi tertentu. Namun, bagaimana dengan Indonesia?

Menurut Kemal Rasyad, S.T., M.P.P. selaku Pembina Industri/Wakil Ketua Tim Kerja Industri Alat Transportasi Darat Non KBLBB Kementerian Perindustrian, pabrikan motor di Indonesia sebenarnya sudah siap untuk menerapkan rem ABS. Namun, ada beberapa hal yang harus didukung agar rem ABS bisa menjadi fitur wajib di motor.

Salah satunya adalah kesiapan konsumen untuk membayar harga yang lebih mahal untuk motor dengan rem ABS. Kemal mengatakan, penambahan fitur rem ABS di motor sebenarnya cukup simpel secara perangkat, namun bisa menambah harga sekitar 3-5 juta rupiah. Apakah masyarakat masih mau membeli dengan penambahan harga tersebut? Ini yang harus jadi fokus pemerintah dan industri.

Selain itu, Kemal juga mengatakan, jika pemerintah mau mewajibkan rem ABS untuk motor, pihaknya akan mengajak para produsen perangkat ABS untuk memproduksinya di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor dan meningkatkan kandungan lokal. Kemal berharap, dengan produksi lokal, harga rem ABS bisa lebih terjangkau.

Kemal juga menambahkan, rem ABS bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan keselamatan berkendara. Faktor lain, seperti keterampilan pengendara, kondisi jalan, dan perilaku lalu lintas, juga berpengaruh. Oleh karena itu, Kemal mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan taat aturan saat berkendara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini