Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kelonggaran bagi para pengguna jalan di Ibu Kota. Kebijakan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap tidak diberlakukan selama dua hari, yaitu pada 11-12 Maret 2024. Hal ini terkait dengan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 dan cuti bersama Hari Nyepi.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan hal ini melalui media sosial resminya. Dalam unggahannya, Dishub DKI Jakarta menyebutkan bahwa kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3). Pasal itu menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Sehubungan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Hari 11-12 Maret 2024 nanti, Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta DITIADAKAN," tulis Dishub DKI Jakarta dalam unggahannya.

Dengan demikian, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap tetap bisa melintas di rute ganjil genap tanpa takut ditilang khusus dua hari ini. Adapun rute ganjil genap di Jakarta meliputi 26 titik lokasi di jalan-jalan utama, seperti Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Rasuna Said, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Benyamin Sueb, dan lain-lain.

Kebijakan ganjil genap di Jakarta biasanya diberlakukan pada hari Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Tujuannya adalah untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota. Namun, pada hari libur dan cuti bersama, kebijakan ini ditiadakan untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.

Meski ganjil genap ditiadakan, para pengguna jalan diimbau agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Selain itu, para pengguna jalan juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini